Jakarta - Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri
menggelar rapat koordinasi (rakor) tingkat nasional. Divpropam Polri memastikan
bahwa para anggota netral saat Pilkada 2024.
Dalam rakor yang digelar di Auditorium Mutiara, PTIK,
Jakarta Selatan itu, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menyampaikan beberapa
langkah strategis yang ingin dilakukan. Dia menyebutkan langkah strategis ini
sengaja disampaikan dalam rakor sekaligus untuk menyamakan persepsi seluruh
anggota.
"Commander wish yang saya sampaikan ini pada prinsipnya
untuk menyamakan persepsi kebijakan pimpinan. Diharapkan bisa tergelar sampai
dengan ke tingkat polda-polda. Di samping itu juga, terkait menghadapi Pilkada
serentak yang akan kita hadapi pada bulan November, yang pada saat ini sudah
memasuki tahapan kampanye," jelas Karim kepada wartawan di PTIK, Jakarta
Selatan, Kamis (26/9/2024).
Dia menjelaskan, untuk langkah strategis menjelang Pilkada,
setiap anggota harus terus diingatkan soal netralitas. Dia juga menekankan
kepada setiap anggota Polri yang ikut dalam Pilkada harus benar-benar sudah
keluar dari instansi.
"Terkait mengenai pilkada, memang secara fokus kita
lebih kepada masalah netralitas. Sudah jelas kebijakan pimpinan kita bawah
Polri harus netral dan ini sudah ada semua mekanisme dan aturannya. Dan kita
akan lakukan tindakan tegas apabila kita temukan fakta di lapangan anggota yang
terlibat dalam Pilkada," terang Karim.
"Disamping itu juga ada beberapa juga anggota Polri
yang mengikuti Pilkada yang harus betul-betul dia sudah keluar dari penekanan
dari anggota Polri dan kita mencoba untuk jangan sampai institusi juga terlibat
dalam hal itu," sambungnya.
Tak hanya itu, dia menyebukan langkah strategis lain yang
jadi topik pembahasan dalam rakor adalah menyangkut penegakan hukum. Dia
menjelaskan pihaknya pun selalu terbuka atas usulan dan masukan dari masyarakat
terlebih melalui media sosial sesuai dengan perkembangan zaman.
"Menyangkut masalah penegakan hukum secara internal,
tentunya, kedisiplinan anggota, kode etik. Kita mencoba untuk bagaimana
menghadapi masalah-masalah yang terjadi sekarang yang berkembang di masyarakat.
Jadi bagaimana memitigasi setiap kasus, kasus yang viral khususnya menyangkut
masalah wanita dan anak, ini kan sangat konsen bagi publik," sebut Karim.
"Jadi penanganannya disini perlu ada Propam untuk
betul-betul mengawal dalam menegakkan kasus tersebut secara objektif. Kedua
masalah-masalah yang terjadi di wilayah, yang menyangkut anggota. Kita harus
perlu tegas dan transparan juga kepada publik bahwa kita juga menerima semua
koreksi dari masyarakat, masukan-masukan atau sampai hujatan-hujatan masyarakat
itu harus siap sebagai Propam. Karena dengan adanya hal seperti ini, kita akan
memperbaiki organisasi," pungkasnya.

0 Komentar